GridHot.ID -Cairan misterius yang bikin kades di Serang meregang nyawa akhirnya terungkap.
Diwartakan sebelumnya, seorang mantri berinisial S tega menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.
Melansir Wartakotalive.com, polisi belum menetapkan mantri S pelaku kasus pembunuhan Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (12/3/2023).
Kades Desa Curug Goong itu diduga dibunuh dengan cara ditusuk jarum suntik di rumahnya yang beralamat di Kampung Sukamanah.
Saat ini S yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Banten, diamankan di Mako Polresta Serang Kota sejak, Minggu (12/3/2023) malam.
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, alasan Mantri S belum ditetapkan tersangka karena alat bukti yang dimiliki polisi belum cukup.
"Status masih terlapor mudah-mudahan sore ini bisa disimpulkan. Kan penyidik punya waktu 1x24 jam," kata Hujra kepada wartawan di Polres Serang Kota, Senin (13/3/2023).
Menurut AKBP Hujra, Polresta Serang Kota perlu meminta keterangan sejumlah ahli dalam kasus ini.
Termasuk dokter forensik, untuk mengetahui isi kandungan obat Sidiandryl Dyphenhydramine yang disuntikkan kepada korban, apakah mematikan atau tidak.
"Saat ini kita masih pendalaman, menentukan apa tindak pidana yang terjadi," katanya.
AKBP Hujra juga belum bisa memastikan motif pelaku menyuntikkan obat tersebut kepada korban.
Namun ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan segera menyimpulkan kasus tersebut.
"Perkembangan lanjut mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menyimpulkan pasal yang tepat yang kami terapkan untuk pertanggungjawaban hukum pelaku," pungkasnya.
Kronologi pembunuhan
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Namun, saat itu korban sedang ada tidak ada di rumah. Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir.
Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah. Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.
Dari cekcok tersebut, S menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang. Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.
Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.
Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).
Sementara, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kasus tersebut masih didalami. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi.
"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Dilansir dari tribunjabar.id, terungkap sudah cairan yang digunakan oleh mantri S, saat menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter
Injeksi cairan ini digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Polresta Serang Kota meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi tersebut.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).
Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasil nya butuh waktu," ungkapnya.
Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
Mantri S diamankan di RSUD Banten, saat mengantarkan Salamunasir menjalani perawatan medis.
Hujra menjelaskan, setelah korban mengalami sesak nafas usai disuntik, pelaku turut membawa korban ke RSUD Banten.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," pungkasnya. (*)