Prabowo juga pernah diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
Dikutip dari laman partaigerindra.or.id, setelah pensiun dari dinas militer, Prabowo Subianto beralih menjadi pengusaha.
Ia mengabdi pada dua dunia, yaitu ia berhasil membeli Kiani Kertas dan menggantinya menjadi PT Kertas Nusantara.
Prabowo juga menguasai perusahaan Nusantara Group yang di dalamnya terdapat 27 perusahaan.
Nama mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus ini kembali mencuat, menyusul keikutsertaannya dalam konvensi calon presiden Partai Golkar.
Ketika dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Kongres V Petani 5 Desember 2004 di Jakarta, dia terpilih menjadi Ketua Umum HKTI periode 2004-2009.
Prabowo kemudian mencalonkan diri menjadi presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004.
Meski lolos sampai putaran selanjutnya, Prabowo kandas di tengah jalan dan kalah suara oleh Wiranto.
Pada 2009, Prabowo juga pernah mencalon diri sebagai wakil presiden dan presiden bersama Megawati Soekarno Putri.
Kemudian pada 2014, Prabowo memperoleh dukungan menjadi Presiden.
Pada pemilihan presiden, Prabowo kembali maju dengan menggandeng Sandiaga Uno sebagai cawapres-nya.