GridHot.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan bahwa akan membuka rekrutmen PPPK 2023 dan begitupun CPNS.
Dengan jumlah PPPK tenaga kesehatan yang dibutuhkan mencapai 327.542 Formasi untuk instansi daerah, tentunya itu bukanlah jumlah yang sedikit.
Dikutip dari TribungGayo, selain PPPK tenaga kesehatan, sebenarnya ada pula PPPK tenaga guru dan tenaga teknis, serta PPPK untuk penempatan di wilayah pusat.
Untuk formasi PPPK 2023 total dibutuhkan pegawai mencapai angka 999.652 formasi baik pusat dan daerah.
Untuk rincian kebutuhan pegawai PPPK pusat mencapai 56.450.
Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan mencapai 327.542 formasi, PPPK Teknis 35.629, sedangkan untuk PPPK tenaga guru menjadi kebutuhan dengan formasi tertinggi yaitu mencapai 580.202 formasi.
Dengan begitu, total kebutuhan CASN PPPK 2023 mencapai 999.652.
Kuota formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Karangasem, Bali, sebanyak 1.200.
Kuota ini meliputi tenaga pengajar (guru) dan tenaga kesehatan.
Kuota ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) sesuai kebutuhan.
Kepala Badan Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, mengatakan, jumlah PPPK untuk Karangasem sudah sesuai hasil kajian.
Baca Juga: Dibuka Besok, Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022