Untuk rincian formasi secara detailnya belum diketahui.
Kuota yang diberikan untuk tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
"Formasi detail belum tahu. Dari 1.200 kuota yang diberikan sebanyak 700 tenaga pendidikan, dan 500 tenaga kesehatan," ungkap Komang Agus Sukasena, mantan Kadis PMD Karangasem.
Untuk pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Pengadaan PPPK diprioritaskan untuk 3 kategori.
Diantaaranya pelamar prioritas 1 yakni pelamar yang telah lulus dengn nilai ambang batas atau passing grade.
"Untuk di Karangasem yang masuk kategori ini sekitar 33 orang," jelas Agus Sukasena.
Prioritas ke 2 yakni tenaga honorer yang sudah masuk K2 sebanyak 1 orang.
Sedangkan prioritas ke 3 yakni tenaga honor yang sudah mengabdi minimal 3 tahun.
"Prioritas 3 yakni pegawai yang sudah mengabdi minimal 3 tahun, dan sudah terdaftar di dapodik. Sesuai akademik serta kompetensinya," akui Sukasena.
Dikutip dari TribunBali, terkait anggaran rekrutmen dan gaji calon PPPK di Kabupaten Karangasem sudah dianggarkan di APBD Induk Tahun 2023.