Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

20 Hari Sebelum Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Sempat Temui Mantan Kekasih Tengah Malam, Kuasa Hukum APA Beri Klarifikasi Begini

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:25
Sosok APA saat dimintai keterangan pers.
Tribunnewsmaker

Sosok APA saat dimintai keterangan pers.

"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," ujar Enita.

Amanda sebelumnya disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Source : Tribunnews Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x