Apabila perusahaan industri melanggar ketentuan di atas, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan alias subsidi ini.
Pencabutan kepersertaan dilakukan langsung oleh Kuasa Penerima Anggaran (KPA) berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI).
Evaluasi harga pasar dan TKDN tersebut, menurut Pasal 22, akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun, dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Kendati demikian, apabila perusahaan industri yang terdaftar sebagai peserta program KBLBB berencana melakukan penambahan atau perubahan di salah satu bagian model kendaraannya, bisa dilakukan dengan melaporkannya lebih dahulu.
Adapun roda dua listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi Rp 7 juta berdasarkan situs P3DN Kemenperin, ada 13 model dari 8 merek, yaitu Gesits, Selis, Smoot, Viar, United E-Motor, serta Rakata dan Polytron. Rinciannya ialah sebagai berikut:
1. Gesits G1 2. Volta 401 3. Selis E-Max 4. Selis Agats 5. Smoot Tempur 6. Smoot Zuzu 7. Viar New Q18. United T1800 9. United TX1800 10. United TX3000 11. Rakata X5 12. Rakata S9 13. Polytron PEV 30M1 A/T
(*)