GridHot.ID - Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif, disebut ogah minum obat yang diberikan oleh tim dokter KPK.
Meski demikian, Lukas Enembe masih ngotot minta berobat ke Singapura.
Permintaan Lukas Enembe itu pun memicu reaksi KPK.
Dilansir dari Tribunjabar.id, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok minum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui surat yang dia tulis, Lukas meminta berobat ke RS Mount Elizabeth, Singapura.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe melalui sebuah surat tertanggal 19 Maret 2023.
Surat ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.
Tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya dimaksud.
Petrus mengatakan surat dititipkan Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.
"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe: