Dalam foto yang Petrus kirimkan, tampak surat itu telah dibubuhi stempel bertuliskan, DITERIMA DI KPK TGL 21 MAR 2023.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku belum menerima surat tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya akan membahas surat itu setelah diterima.
Menurutnya, persoalan Lukas tersebut akan kembali dibahas bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti,” ujar Ghufron.
Dikutip GridHot dari tribungayo.com, diberitakan sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disita dan pemblokiran rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Adapun yang disita KPK yaitu, uang sekira Rp50,7 miliar, emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.
"Di samping itu tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
Ali mengatakan hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekira 90 orang, termasuk ahli digital forensik, ahli accounting forensik, dan ahli dari kesehatan.
Dia menyebut KPK sekarang masih fokus mendalami pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi dalam perkara Lukas Enembe ini.
"KPK terus kembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," jelas Ali.
Source | : | TribunJabar.id,Tribungayo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar