Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun.
Yang menarik, dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh artis tersebut turut melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 26 Maret 2023, fakta tersebut diungkapkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan,dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.
"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023).
"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.
Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.
Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.
"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Alshad Ahmad Sebut Cowok Nggak Boleh Nakal, Hotman Paris: Sekarang Aja Ngomong Gitu