Berbeda apabila sebuah rumah mengadakan acara, seperti buka puasa bersama yang mengundang ramai orang.
Maka juru masak bisa mencicipi masakan tersebut untuk memastikan rasa makanannya pas.
Ada syaratnya
Kendati boleh dilakukan, namun ada syarat yang harus diperhitungkan.
Mencicipi hanya boleh dilakukan sebatas ujung lidah dengan tujuan untuk memastikan rasanya, bukan dimakan.
Setelah masakan berada di ujung lidah, maka wajib meludah agar tidak masuk ke tenggorokan.
Jika sudah diludah, sebanyak dua kali namun rasa masakan di ujung lidah masih terasa, maka itu dimaafkan karena sudah berusaha menghilangkan rasa dengan meludah.
Maka, mencicipi makanan dengan ujung lidah tergantung kondisi.
Ketika memasak untuk orang ramai, maka diperbolehkan untuk mencicipi makanan.
Sedangkan jika masak untuk anggota keluarga dan tidak ada penambahan porsi makanan, maka makhruh mencicipi makanan, meski dengan ujung lidah sekalipun.(*)