Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahaya mengikuti lomba burung kicau.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan dengan tegas kalau lomba burung kicau adalah haram karena memiliki unsur judi.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut.
Dikutip Gridhot dari laman resmi Unissula, Judi adalah suatu tindak pidaya terkati pertaruhan sejumlah uang di mana yang menang mendapat seluruh uang taruhan tersebut.
Judi tak melulu menggunakan uang, namun bisa juga menggunakan barang-barang lainnya yang dipertaruhkan.
Perjudian sendiri pada dasarnya merupakan adu untung atau pertaruhan nasib demi mendapatkan keuntungan instan.
Hal ini tentu dilarang dalam agama Islam.
Ada beberapa orang yang mudah terlena dengan judi.
Salah satu judi yang tidak terlihat adalah lomba burung kicau.
Ustaz Abdul Somad pun tegas mengatakan kalau lomba burung kicau merupakan judi terselubung.
Dikutip Gridhot dari Sripoku, dalam sebuah video ceramah, Ustadz Abdul Somad tengah menjawab pertanyaan dari jemaah.
Ada yang menanyakan, "lomba kicau burung itu haram apa tidak pak Ustadz," ucap Abdul Somad membacakan pertanyaan itu.
"Haram, dimana letak haramnya. Iuran sejuta, sejuta sejuta, sejuta sejuta setelah itu siapa kicaukan paling bagus dikumpulkan duit, judi. Haram," ucapnya
"Yang kedua, menyiksa burung. Apa hukum memelihara burung muba, mana dalilnya. Ada sahabat nabi bernama Abu Umair memelihara burung, nabi tak melarang, tapi buat sangkarnya besar di dalam itu berpasang-pasang," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Ini dibuatlah burung satu ekor sendirian. Sejak akhil baligh sampai umur tua sendirian. Pagi dia sudah menjerit aaa, aaa padahal burung tu menjerit bini, bini bini. ah mantap terus. Menyiksa, sedang menyiksa burung," ucap Abdul Somad.
(*)
Source | : | Sripoku,Unissula |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar