Namun, Amir tidak menjelaskan apakah dirinya jadi memberikan uang kepada lurah tersebut.
“Rp 20.000 (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp 20.000 tahun 2021. 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” ungkapnya
Jawaban Pemkot Medan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan Andi Mario mengatakan akan mencari lurah yang berbuat menyimpang tersebut.
“Jadi kita coba telusuri juga, (tapi siapa) lurahnya kami belum bisa menjawab,” ujar Andi kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (28/3/2023).
Andi sangat menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi. Agar peristiwa itu jelas, dia meminta Amir memberitahu lurah yang dimaksud.
“Cuma kan statement beliau ini tidak menyebutkan siapa lurahnya, lurah mana? Hanya menyebutkan lurahnya wanita. Sementara pada saat itu, ada sekitar 40 atau 50-an lurah wanita di Kota Medan tahun 2021,” ungkapnya.
Kata Andi, pihaknya juga tidak bisa asal menuduh dalam melakukan penindakan persoalan ini.
“Cuma kan tidak ada maling yang mau mengaku. Kalau memang ada bukti dari beliau itu, ada di kelurahan mana, kita bisa telusuri. Sejauh ini belum disebutkan karena di tahun 2021 sudah ada beberapa mutasi juga,” ujarnya.
(*)