GridHot.ID - Seorang anggota Provost bernama Bripka Madih tiba-tiba mendadak ramai dibicarakan.
Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu mengaku menjadi korban pemerasan.
Ironisnya, Bripka Madih diperas oleh rekan seprofesinya, ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011.
Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya buka suara soal kasus polisi peras polisi dalam dugaan sengketa lahan yang diungkapkan Bripka Madih beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023) memberikan penjelasan soal kasus tanah Bripka Madih.
Sebelumnya, Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara viral lantaran mengaku diperas polisi saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya di Bekasi oleh sebuah perusahaan.
Namun saat melapor, Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta dan dimintai lahan 1.000 meter oleh salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial TG untuk biaya penyidikan.
Berikut duduk perkara Bripka Madih yang mengaku lahan milik orangtuanya dikuasai pihak lain.
Proses jual beli lahan
Madih sempat melontarkan pernyataan bahwa lahan milik orangtuanya dikuasai sebuah perusahaan dan ia menduga ada perbuatan melawan hukum di balik kejadian ini.
Namun Truno mengatakan lahan yang dipermasalahkan Madih ternyata sudah berpindah tangan melalui proses jual beli beberapa tahun silam.