Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Orang yang Terlilit Banyak Utang Salah Satunya, Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Ramadan

Desy Kurniasari - Kamis, 30 Maret 2023 | 03:42
Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah. Kamu Juga Termasuk?
unsplash

Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah. Kamu Juga Termasuk?

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Belum Mandi Junub? Waspada Jadi Dosa Karena Lakukan Ini

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekakan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin

Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.

Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

  • Terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya
  • Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.
Baca Juga: Dijelaskan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat, Amalan Doa Berikut Ini Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadan 2023

Halaman Selanjutnya

5. Mualaf

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x