"Karena yang wajib bayar saya bukan Once. Yang wajib bayar EO-nya," lanjut Dhani. Dhani juga mengatakan, tak tepat untuk bertanya perihal royalti lagu ataupun hak kekayaan intelektual kepada Once.
"Saya berharap jangan dikonfirmasi lagi ke Once. Karena Once enggak tahu apa-apa," ucapnya.
Selain karena Once bukan pencipta lagu, Once juga bukan pakar hukum yang tahu tentang hak kekayaan intelektual.
"Satu, Once tidak mewakili pengarang lagu, kalau tanya ke Badai mungkin oke lah, Yovie, Piyu, itu masih mungkin karena mewakili pengarang lagu, Once bukan pengarang lagu," ujar Dhani. "Dan once tidak mewakili ahli hukum hak-hak intelektual.
"Oke Once sarjana hukum tapi dia masih S1, dia bukan ahli hukum hak kekayaan intelektual. Kalau tanya Once percuma," sambungnya.
Lebih lanjut Dhani memberi penegasan terkait royalti lagu dan hak kekayaan intelektual agar orang-orang tidak salah memahami. Ini bukan tentang Once atau penyanyi, tapi tentang hal yang dia perjuangkan sebagai pencipta lagu yang selama ini terabaikan.
"Sekali lagi saya ulangi, jangan salah. Ini bukan untuk penyanyinya, makanya saya, konfirmasi jangan tanya balik ke Once, Once tidak mewakili pengarang lagu," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Tips dari Ahli Gizi Agar Maag Tak Kambuh Saat Berpuasa, Lakukan Ini Saat Buka Puasa dan Sahur
"Dia juga tidak mewakili sebagai saksi yang ahli di bidang hak intelektual," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Musisi Ahmad Dhani memperingatkan para event organizer (EO) untuk meminta izin terlebih dulu kepada Wahana Musik Indonesia (Wami) sebelum menggunakan karyanya.
Walaupun demikian, ini hanya diberlakukan untuk penampilan-penampilan yang dilakukan oleh penyanyi profesional yang telah memiliki kru, manajer yang dibayar secara profesional.
Ahmad Dhani menyampaikan bahwa hal itu tak diberlakukan bagi penyanyi kafe yang tidak dibayar untuk penampilan mereka.