Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Bongkar Hukum Memakai Kulit Hewan Sebagai Pajangan Rumah, Bisa Saja Jadi Suci Halal Jika Hal Ini Dilakukan

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 30 Maret 2023 | 08:42
Ilustrasi Harimau
Serambi Indonesia/M Anshar

Ilustrasi Harimau

Orang-orang harus lebih memahami tentang kulit hewan yang najis ataupun yang suci.

Ustaz Abdul Somad memiliki penjelasan mengenai fenomena ini.

Dikutip Gridhot dari Tribun Timur, Ustaz Abdul Somad lalu membagikan pesan di bagian keterangan mengenai dua pembagian hewan berdasarkan halal dan haramnya untuk dimakan bagi umat muslim.

Penceramah Agama Islam ternama Ustadz H. Abdul Somad Batubara (UAS) bersama Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mewisuda Sebanyak 125 orang Hafiz dan Hafizah Tahap I Hafalan 30 dan 20 Juz Tahun 2023, di Pendopo
Adpim Prov. Kalbar

Penceramah Agama Islam ternama Ustadz H. Abdul Somad Batubara (UAS) bersama Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mewisuda Sebanyak 125 orang Hafiz dan Hafizah Tahap I Hafalan 30 dan 20 Juz Tahun 2023, di Pendopo

"Hewan terbagi dua:

1.Dagingnya halal dimakan.

2.Haram dimakan.

Hewan yang dagingnya halal dimakan, jika disembelih dengan benar, maka kulitnya suci, meskipun tidak disamak.

Hewan yang dagingnya tidak halal dimakan terbagi dua:

1.Najis meskipun ketika hidup.

2.Tidak najis."

Menurut @ustadzabdulsomad_official yang mengutip dari Ensiklopedia Fiqh Islam, hewan yang fisiknya najis adalah babi dan anjing berdasarkan kesepakatan para ulama.

Source :Kompas.com Tribun Timur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x