Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teddy Minahasa Masih Sempat Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Candra Mega Sari - Minggu, 02 April 2023 | 13:13
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Tanggapan kuasa hukum Teddy Minahasa

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah menduga bahwa JPU akan menuntut hukuman mati pada kliennya.

Hotman berpikir demikian karena melihat tuntutan terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

"Kalau melihat Dody (dituntut) 20 tahun, sudah rada-rada mikir ke sana (Teddy dituntut hukuman mati)," kata Hotman ditemui Kompas.com di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, lanjut Hotman, proses persidangan peredaran sabu yang menjerat Teddy masih berjalan.

Sehingga pihaknya bakal terus berjuang hingga hakim mengetok palu.

Bahkan jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan, Hotman mengingatkan masih ada upaya hukum lanjutan.

"Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK," sebut Hotman.

Sambil berseloroh, Hotman mengatakan tensinya sempat naik saat mendengar tuntutan JPU.

Sebagai kuasa hukum, dirinya memikirkan nasib kliennya di persidangan.

"Kami ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," jelas Hotman.

Baca Juga: Jaksa Sampai Terkejut, Linda si Saksi Mahkota Ngaku Jadi Istri Siri Teddy Minahasa, Ini Curhatannya soal Tidur Bareng di Kapal

Halaman Selanjutnya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x