Dikutip GridHot dari tribunjakarta.com, kasus pembunuhan Mbah Slamet Tohari di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang terselubung akhirnya terbongkar.
Jejak pembunuhan Mbah Slamet, dukun palsu pengganda uang itu, dapat terungkap berkat sebuah pesan korban berinisial PO (53) kepada sang anak.
PO, yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat tersebut awalnya mengajak GE bertemu dengan TH alias Mbah Slamet di Wonosobo sekitar bulan Juli 2022.
Mereka berangkat ke sana menggunakan bus.
Mbah Slamet kemudian bercerita kepada PO bahwa dirinya mampu menggandakan uang.
Setelah pertemuan itu, mereka pun pulang ke Sukabumi.
PO memutuskan pergi lagi menemui Mbah Slamet tanpa mengajak GE pada Senin (20/3/2023).
Sesampainya di rumah Mbah Slamet pada Kamis (23/3/2023), PO menuliskan sebuah pesan Whatsapp kepada anaknya yang lain berinisial, SL.
Namun, pesan Whatsapp itu ternyata ialah pesan terakhir dari sang ayah.
"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.
Pada hari Jumat (24/4/2023), komunikasi sudah tidak terhubung dan hp dari korban sudah tidak aktif.
Hingga akhirnya polisi dapat menuju ke lokasi dan menangkap pelaku. Korban yang sudah dalam keadaan terkubur dievakuasi pada Sabtu (1/4/2023).
"Tersangka kami tangkap di wilayah Pekalongan," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.
Tersangka menunjukkan lokasi jenazah PO di jalan setapak menuju hutan. Jenazah korban dievakuasi pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Mbah Slamet membunuh korban karena merasa kesal terus-menerus ditagih.
PO sudah memberikan mahar beberapa kali tetapi Mbah Slamet tak bisa melipatgandakan uang.
Korban juga telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta.
"Tersangka kesal setelah berkali-kali ditagih. Kemudian tersangka memberikan minuman berisi potas kepada korban. Setelah itu, jenazah korban dikubur di jalan menuju hutan," jelas Hendri. (*)
Source | : | TribunJakarta.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar