"Seperti tadi saya sampaikan kami tetap tegakkan praduga tak bersalah. Senjata memang didapatkan di sebuah rumah, tapi kami belum tahu sejauh mana, walaupun rumah itu kami pastikan milik yang dimiliki atau dihuni oleh seseorang," kata dia.
"Orang memiliki senjata api pasti ada kegunaannya. Mana kala dia tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat yang harus melekat atau kewajiban," lanjut Djuhandhani. (*)