Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan, Ini Hukum Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 12 April 2023 | 06:13
ilustrasi tukar uang
Kompas.com/Ahmad Riyadi

ilustrasi tukar uang

Karena ada selisih Rp 100 ribu," jelas Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dalam video YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 2023 Selain Pakai Beras, Buya Yahya Jelaskan Ketentuannya

Buya Yahya menegaskan, jika menukar uang ada selisihnya, maka perbuatan itu adalah riba.

Jika itu dilakukan, maka baik penukar maupun yang menyediakan jasa berdosa di hadapan Allah Swt.

Meskipun pihak penukar rela jika ada selisih harga nilai tukarnya.

"Kalau sudah riba ya riba. Dan dosa dihadapan Allah. Biarpun rela," kata Buya Yahya.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x