GridHot.ID - Bupati Meranti nonaktif, M Adil ternyata gadaikan kantor Pemkab Rp 100 miliar ke bank.
Hal ini terungkap setelah M Adil ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.
Kini Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Melansir tribuntrends.com, diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Bupati Kepulauan Meranti terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lainnya.
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Saat ini Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan untuk pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri.
Terkuaknya Kantor Bupati Meranti digadaikan, setelah Bupati nonaktif Meranti, M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.
Source | : | Kompas.com,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar