Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjawab pertanyaan tentang apakah tetap wajib membayar zakat fitrah jika kondisi keuangan keluarga sedang tidak baik-baik saja.
Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali.
Disebut zakat jiwa karena salah satu tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan memurnikan jiwa seseorang.
Dengan kata lain, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Caranya dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada mereka yang berhak menerima zakat.
Selain itu, makna dari zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya kepada mereka yang kurang mampu dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, bagaimana hukumnya jika puasa sebulan penuh namun tidak membayar zakat fitrah tersebut?
Dikutip Gridhot dari Sripoku, hal ini sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.
"Saya sekeluarga puasa full di bulan Ramadhan, tapi saya tidak mampu bayar zakat fitrah, karena saya tak punya pekerjaan sama sekali selama bulan ini, begitu juga dengan istri saya, sementara anak-anak saya masih sekolah.