Sebagai contoh, jika istri bersedekah dengan menggunakan uangnya, maka dirinya tetap harus melaporkan kegiatan tersebut ke suaminya.
Namun hal ini hanya ditujukan untuk memberitahu saja sebagai wujud adab kepada suaminya mengenai laporan keuangannya.
Artinya istri tidak perlu meminta izin terkait apa yang ingin dia lakukan dengan uangnya pribadi.
“Tapi ibu ngomong ke bapak itu bukan minta izin, karena uang itu memang punya ibu. Ibu ngomong sebagai adab, sopan santun, tata krama, budi bahasa,” kata Ustaz Abdul Somad.
Seorang istri bisa menggunakan gajinya untuk kebutuhan pribadi dan juga rumah tangga.
Namun pada dasarnya, kebutuhan istri atau keluarga tetap menjadi kewajiban utama seorang suami.
(*)