"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi. Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Alasan pembiaran) sementara itu. Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya.
Harta kekayaan Achiruddin Hasibuan
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 467.548.644.
Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat Kanit 1 Subdit.
Rincian harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
- Tanah dan bangunanTahan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/ Kota Medan Rp 46.330.000.
- Alat transportasiMobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000.
- Kas dan setara kasHarta kas dan setara kas AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 51.218.644.
(*)