Ia menegaskan baru satu kali mendapat panggilan dan tak menyangka dirinya dikabarkan akan dijemput paksa.
"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai Ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham," ungkapnya.
Lina menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sesuai dengan keinginan pelapor.
"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak."
"Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tegas Lina.
Adapun, Lina sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Melansir dari Kompas.com, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto menyebutkan bahwa penetapan Lina sebagai tersangka tercatat per Kamis (27/4/2023).
"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," kata Agung.
Agung menjelaskan, penyidik sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Lina untuk dimintai keterangan.
Namun, surat itu tak digubris oleh terlapor dan tak hadir tanpa alasan yang jelas.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar