Gridhot.ID - Polisi kini menyelidiki gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menjaga gudang solar yang ada di dekat rumahnya.
Gudang solar tersebut pun diduga memiliki permasalahan izin atau ilegal.
Hal ini mulai terbongkar dan dikuliti perlahan usai anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan ke Ken Admiral.
Kasus penganiayaan anaknya membuat Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan netizen.
Harta kekayaannya pun mulai dikuliti karena diduga memiliki kejanggalan.
Hingga akhirnya polisi telah berhasil menyelidiki asal-usul gudang solar di dekat rumah Achiruddin Hasibuan.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Polda Sumatera Utara memastikan gudang yang menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumut, ilegal.
Sebab, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, gudang BBM jenis solar tersebut tidak terdaftar di Pertamina.
"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi di Medan dalam keterangan resminya, Sabtu (29/4/2023).
Kombes Hadi mengatakan, gudang penimbunan solar tersebut diketahui milik PT ANR yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 sampai 2023.
Source | : | Tribun Medan,Kompas TV |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar