Sosok Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan diketahui sebagai perwira kepolisian di Polda Sumatera Utara.
Tepatnya, ia menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Tidak banyak jejak informasi mengenai Achiruddin Hasibuan di dunia maya.
Namun dalam beberapa catatan diketahui Achiruddin Hasibuan memiliki pengalaman di unit narkoba.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.
Dicopot Jabatan, Ditetapkan Tersangka
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJabar, 2 Mei 2023, atas kasus ini, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.