GridHot.ID - Selebgram Lina Mukherjee diketahui tak jadi ditahan oleh Polda Sumatera Selatan.
Padahal Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Seperti dikutip dari TribunBekasi, ternyata usai diperiksa oleh penyidik selama lebih dari 12 jam, Lina Mukherjee dilarikan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat).
Sehingga, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Lina Mukherjee.
Diketahui sebelumnya, Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Hal tersebut buntut dari konten Lina Mukherjee makan babi dengan menyebut basmallah.
Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Minggu (7/5/2023), Lina Mukherjee mengaku sempat depresi saat menghadapi kasus tersebut.
"Aku tuh sempet depresi, aku kan sempet semaleman tidur di sana (kantor polisi) tapi bukan di tahanan," ucap Lina Mukherjee.
Lina Lufiawati atau yang dikenal sebagai Lina Mukherjee itu mengaku khawatir jika dirinya ditahan pada saat itu.
Pasalnya saat itu pihak penyidik membocorkan mengenai aturan ketat seseorang yang ditahan.
"Langsung terbayang kalau ditahan tidak boleh mengunakan sabun, sabun udah disediain, tidak boleh menggunakan aksesoris, tidak boleh membawa uang, tidak boleh membawa handphone," sambungnya.