Hal tersebut nampaknya menjadi ketakutan tersediri bagi selebram asal Samarinda itu.
Alhasil kondisi tersebut memicu penyakit yang ia derita sempat kambuh, hingga harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD).
"Segitu takutnya tuh imajinasiku jadi langsung kambuh, dari situ lah aku dilarikan ke UGD," ungkapnya.
Dalam tayangan tersebut, Lina menyebut kini dirinya memang bersatus sebagai tersangka.
Hanya saja ia tak ditahan dan dikenakan wajib lapor secara online.
"Aku itu tersangka tapi tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Tapi aku wajib lapor melalui virtual video call kayak gitu seminggu dua kali," imbuhnya.
Ia mengaku sudah memiliki itikad baik kepada pelapor kasus tersebut.
Pasalnya kasus yang dihadapi Lina tergantung kepada sang pelapor.
"Kasus ini tergantung pelapor, kalau pelapor mau naik ke pengadilan ya naik, cuma kita udah pernah punya itikad baik."
"Saya kan manusia biasa ya, kalau ustaz yang mengetahui agama ya harusnya memberi kesempatan si Lina ini manusia biasa."
Source | : | tribunnews,TRIBUNBEKASI.COM |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar