Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lina Mukherjee Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Nikita Mirzani Ikut Beri Pembelaan Mengejutkan Ini, Netizen: Dosa!

Candra Mega Sari - Selasa, 09 Mei 2023 | 16:42
Nikita Mirzani bela Lina Mukherjee yang jadi tersangka atas kasus penistaan agama
Instagram @linamukherjee_ dan KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Nikita Mirzani bela Lina Mukherjee yang jadi tersangka atas kasus penistaan agama

Gridhot.ID - Selebgram Lina Mukherjee girang tak jadi dipenjara karena kasus dugaan penistaan agama.

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan oleh Ustaz asal Palembang bernama M. Syarif Hidayat karena kontennya makan babi sambil mengucap basmalah.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Sumatera Selatan, Lina Mukherjee diizinkan pulang.

Dengan raut sumringah, Lina mengaku telah kembali ke Jakarta pada Jumat (5/5/2023).

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina di Instagram.

Lina pun menceritakan kronologinya saat diperiksa pihak berwajib.

Dilansir dari TribunJatim.com, Lina mengaku sempat ditanya tentang motif membuat konten video yang akhirnya viral di media sosial.

Dalam video itu, Lina terlihat memakan babi crispy dengan mengucapkan lafaz Allah atau bismillah.

"Jadi intinya dia cuma pengen tau apa tujuan terlapor. Tujuannya itu mau ngapain? Cari viral atau apa? Sengaja atau tidak," kata Lina.

Lina mengaku bahwa dirinya memang tidak sengaja mengucap basmalah pada saat itu.

Kalimat bismillah, diucapkan Lina dengan refleks, tanpa ada niat untuk memviralkan dirinya sendiri.

"Maksudnya kan ada orang membuat sesuatu supaya viral. Kalau saya tuh niatannya nggak sengaja, refleks gitu," terang Lina.

Baca Juga: Lina Mukherjee Syok Tiba-tiba Jadi Tersangka, Kini Terancam Bakal Dijemput Paksa: Aku Belum Dikasih Kesempatan Bicara

Diketahui, Lina dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.

"Yang kedua dijunctokan di pasal 156A yaitu penistaan agama KUHP yaitu ancaman pidananya 5 tahun," ujar Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lina memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).

Lebih dari 12 jam Lina menjalani pemeriksaan penyidik.

Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama saat berada di Polda Sumatera Selatan. Ia batal ditahan karena mengalami kondisi penyakit magg akut, Kamis (4/5/2023).
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama saat berada di Polda Sumatera Selatan. Ia batal ditahan karena mengalami kondisi penyakit magg akut, Kamis (4/5/2023).

Saat hendak masuk ke ruang penyidik, Lina sempat menyapa awak media dan mengatakan bahwa nanti ia akan memberikan keterangan.

Ia sempat dilakukan penahanan beberapa jam oleh penyidik, namun karena tersangka mengalami sakit maag kronis dan sempat dilarikan ke rumah sakit, Lina akhirnya tidak ditahan.

Namun meskipun tidak ditahan, Lina masih berstatus tersangka.

Akun TikTok milik Lina juga disita polisi.

Sementara itu, kasus Lina Mukherjee sempat dikomentari oleh artis kontroversial Nikita Mirzani.

Pernyataan Nikita Mirzani itu dibagikan ulang oleh akun Instagram @rumpii_asiik.

Baca Juga: Lina Mukherjee Ternyata Anak Ustaz, Ngaku Sengaja Makan Babi Karena Ingin Permalukan Keluarga: Aku Membalas Sakit Hatiku

"Tanggapan Nikita Mirzani terkait kasus penistaan agama Lina Mukherjee," tulis akun itu.

Awalnya Nikita membaca komentar netizen terkait kasus penistaan agama yang menjerat Lina.

"Tapi dia (Lina) nggak sadar kalau babi haram di agama Islam," kata Nikita membaca komentar netizen.

Menurut Nikita, larangan mengonsumsi babi karena ada cacing pita yang membahayakan tubuh manusia.

"Babi itu ya bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia," ujar Nikita.

Kemudian wanita yang biasa disapa Nyai itu membandingkan hewan babi di Indonesia dan Eropa.

Menurutnya, makan babi di Eropa lebih aman, karena hewan tersebut dipelihara dengan baik.

"Makanya kalau makan babi itu di Eropa, tuh sehat-sehat. Babinya gede-gede," katanya.

Nikita mengatakan bahwa presepsinya tentang mengonsumsi babi berbeda dengan netizen.

"Makan babi haram, itu kan termasuk persepsi masing-masing manusia. Beda-beda, kalian jangan samain otak kalian dengan otak gue," jelas Nikita.

Lalu, Nikita blak-blakan mengakui kalau dirinya pernah makan babi saat ke Eropa.

Baca Juga: Lina Mukherjee Dijauhi Teman Imbas Makan Babi, Kini 'Balas' dengan Lontarkan Ancaman soal Bisnis: Jangan Lihat Jeleknya Aja

Ia pun menyindir imbas pengakuannya itu akan bernasib sama dengan Lina yang dilaporkan ke polisi.

"Gue juga pernah makan babi, kenapa emang? Gue kalau di Eropa gue makan babi, pakai cheese," ujarnya.

"Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong," sambungnya.

Pernyataan Nikita terkait babi tidak haram itu sontak menuai beragam komentar dari netizen.

Banyak netizen yang menghujatnya karena dalam agama Islam sudah jelas disebut bahwa makan babi haram hukumnya.

"Padahal sudah2 jelas ada di Al Quran, kalau sudah ada di Al Quran tdak bisa dibantah apapun alasannya," tulis akun ***mie_vandha.

"Mau ke ujung dunia pun isi Al Quran tetap sama, begitu juga dengan hukum halal dan haramnya," komentar akun ***yfrsha.

"Ada cacing nggak ada cacing atau tuh babi super steril sekalipun, gue mah menurut aja apa kata Allah di surat An Nahl ayat 115. Jelas disebut di situ daging babi. Yang msh mencle2 modelan NM ya monggo lah, dosa masing2 ini," tulis akun ***idisjakarta.

"Kok tambah pinter sih, itu bukan makan babinya yang dilaporin, tp makan babi pke bawa2 agama Islam!" komentar akun ***yawatielyna.

Baca Juga: Lina Mukherjee Bersyukur Tak Jadi Ditahan, Ungkap Alasan Ngomong 'Bismillah' saat Makan Babi: Saya Tuh Niatannya...

(*)

Source :TribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x