"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi, saya mulai eksekusi lagi," katanya.
Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Husen memotong tubuh majikannya sebanyak 4 bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Dia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.
Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Dia pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.