Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ibunda AG Akui Anaknya Salah di Kasus Mario Dandy, Niat Awalnya Ingin Perawatan Wajah, Sang Ibu: Saya Juga Sebenarnya Mau Melarang...

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 12 Mei 2023 | 18:00
AG kini terus mencari keadilan terkait kasus Mario Dandy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama dan Kompas.com/Dzacky Nurcahyo

AG kini terus mencari keadilan terkait kasus Mario Dandy

Gridhot.ID - AG (15) diketahui terjerat kasus penganiayaan akibat ajakan dari Mario Dandy.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, sebelumnya dilaporkan AG sudah mendapatkan vonis 3 tahun 6 bulan hukuman penjara akibat keterlibatannya dalam kasus Mario Dandy.

AG dihukum untuk menghabiskan waktu penjara di LPKA.

Hukuman AG tergolong cukup berat akibat tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatannya.

Usai mendapatkan vonis hukuman, AG bersama keluarga dan kuasa hukumnya diketahui berusaha meminta keadilan terkait kasus lain yang juga melibatkan Mario Dandy.

Kini orang tua AG muncul untuk mengungkapkan tentang apa yang dilakukan putrinya saat momen penganiayaan terjadi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, ibunda AG (15), IV (59) mengakui, sang anak turut bersalah dalam kasus penganiayaan D (17).

Namun, ia menolak apabila sang anak disebut sebagai orang yang merencanakan penganiayaan D bersama pelaku utama, yakni Mario Dandy Satrio (20).

"Anak saya memang salah, ada di tempat dan waktu yang sama (dengan Mario Dandy).

Tapi dia tidak bermaksud untuk begitu-begitu (merencanakan penganiayaan D), tidak ada maksud sama sekali," ujar ibunda AG dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Salah satu bukti nyata adalah AG tidak pernah menginisiasi pertemuan antara Mario Dandy dan D.

Baca Juga: Berkedok Bantu Korban PMS, Seorang Guru di Sleman Diduga Lecehkan Siswinya Sendiri di UKS, Polisi Umumkan Hal Ini

Source :Kompas.com bangka pos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x