"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.
Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
KKB Minta Uang Tembusan
Hingga kini empat pekerja tower masih di tangan KKB.
Mereka lalu mengajukan uang tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Sementara itu, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sandera dari KKB.
Melansir wartakotalive.com, sebanyak enam orang pekerja proyek tower BTS Telkomsel di Papua menjadi korban penyanderaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan informasi terkait penyandaraan itu.
Baca Juga: KKB Papua Buat Ulah Lagi, Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab, Minta Tebusan Uang Segini