GridHot.ID - KKB Papua menyandera 4 pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).
KKB Papua pun meminta sejumlah uang tebusan untuk membebaskan 4 pekerja tower itu.
Dilansir GridHot dari tribun-papua.com, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Empat pekerja itu disandera pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Mereka adalah Asmar, staf PT IBS, mengalami luka di bahu kanan.
Kemudian, Peas Kulka, staf distrik.
Kemudian, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari Distrik Borme, dan Fery, staf PT IBS mengalami luka di bahu kiri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.
Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
KKB Minta Uang Tembusan
Hingga kini empat pekerja tower masih di tangan KKB.
Mereka lalu mengajukan uang tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Sementara itu, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sandera dari KKB.
Melansir wartakotalive.com, sebanyak enam orang pekerja proyek tower BTS Telkomsel di Papua menjadi korban penyanderaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan informasi terkait penyandaraan itu.
Baca Juga: KKB Papua Buat Ulah Lagi, Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab, Minta Tebusan Uang Segini
Ia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 09.00 WIT.
Awalnya, rombongan pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air sekira pukul 08.30 WIT.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, pesawat tersebut langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.
Kelompok itu menggunakan senjata tajam, seperti parang. Mereka bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.
"Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT," jelas Ignatius dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).
"Dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," papar Ignatius.
Nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar selaku staf PT IBS.
Ia mengalami luka di bahu kanan.
Lalu ada Peas Kulka yang merupakan staf distrik, Senus Lepitalem selaku pemuda dari distrik Borme, dan Fery selaku staf PT IBS yang alami luka di bahu kiri.
Ignatius menuturkan, KKB mengajukan tuntutan, yakni tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," tutur Ignatius.
Untuk langkah-langkah penanganan, rapat pun telah digelar dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polri-TNI hingga pemerintah daerah (Pemda).
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan, Pemda dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat guna mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.
"Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku," katanya.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," ucapnya.(*)