Gridhot.ID - Kasus bos perusahaan yang minta staycation atau nginap bareng karyawatinya kini memasuki babak baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, PT Ikeda tempat korban bekerja kini mulai angkat bicara mengenai kasus ini.
Akibat kasus ini, PT Ikeda langsung membuka layanan aduan jika ada karyawan lain yang memiliki persoalan.
PT Ikeda sendiri mengakui mendapatkan komplain dari para mitranya akibat kasus pelecehan seksual ini.
Hingga akhirnya PT Ikeda pun memutuskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
Nasib terbaru bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation untuk perpanjang kontrak kini juga terungkap.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, setelah kasusnya viral, bos perusahaan Cikarang itu kini telah dipecat dari perusahaannya.
Pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi.
"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi).
Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja.