Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPPK dan CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Disini Syarat dan Formasinya

Septia Gendis - Selasa, 16 Mei 2023 | 20:42
Ilustrasi PPPK dan CPNS.
Dok. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Ilustrasi PPPK dan CPNS.

Kuota itu untuk memenuhi kebutuhan ASN yang sudah pensiun.

Mengingat jumlah 1 juta kuota formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, maka semakin banyak masyarakat yang berpeluang untuk ikut serta dalam pendaftaran CPNS tahun ini.

Terutama bagi mereka yang lulusan SMA, D3, dan S1.

Tidak hanya lulusan dari jalur sekolah kedinasan saja, tapi formasi CPNS untuk umum juga akan dibuka.

Seleksi CPNS 2023 meliputi beberapa tahapan, di antaranya Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Anas mengemukakan pada tahun ini pemerintah pusat akan menetapkan empat prioritas dalam seleksi CPNS 2023.

Yaitu pelayanan dasar, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, pemerintah akan membuka 1.030.501 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari instansi pusat dengan 80.869 formasi, yang terdiri dari 24.419 formasi untuk CPNS di kehakiman, kejaksaan, danintelijen, serta 56.450 formasi untuk PPPK 2023.

Sementara itu, instansi daerah menyediakan 943.373 formasi, yang terdiri dari 580.202 formasi PPPK guru, 327.542 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi PPPK tenaga teknis.

Sedangkan sekolah kedinasan menyiapkan 6.259 formasi.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Penyuluh Perikanan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Source : PosBelitung Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x