Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.
Dirjen GTK Kemendikbud Ristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
“Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi.
Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.
Dimana sebelumnya Ditjen GTK pada Senin (6/3/2023) mengeluarkan pengumuman mengenai pembatalan penempatan bagi para pelamar PPPK Guru 2022 kategori Prioritas 1 (P1).
Pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 ini karena ada sanggahan dari pelamar P1 yang berakibatkan pada pembatalan 3043 pelamar.
Namun 3.043 pelamar tetap jadi prioritas 1 (P1) pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan tidak perlu tes.
Dilansir TribunKaltim dari Akun resmi gtk.kemdikbud.go.id Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Panselnas telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3/2023).
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 tersebut sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.
Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan.