Gridhot.ID - Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate kini sedang ditahan oleh pihak KPK.
Dikutip Gridhot dari Kontan, dilaporkan Johnny G Plate terjerat kasus korupsi proyek BTS 4G.
Sebelumnya sempat viral terkait harta kekayaan Johnny G Plate yang mencapai hampir Rp200 miliar.
Padahal di tahun 2018 lalu, Johnny baru melaporkan kekayaannya dengan nilai Rp126 miliar.
Lalu di tahun 2021 harta kekayaan sang menteri naik pesat hingga di angka Rp191,24 miliar.
Johnny sendiri kini sedang menanti-nanti nasibnya sebagai tahanan.
Pasalnya, sang menteri dilaporkan terjerat kasus korupsi dari proyek BTS.
Dugaan kebocoran uang negara dalam korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Johnny G Plate disebut mencapai 80 persen.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa.
Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
“Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar