Dari situlah, M mulai melampiaskan nafsu birahinya kepada murid-muridnya.
Dalam penyidikan kepolisian, jumlah korban terus bertambah.
Perkembangan terakhir terkait jumlah korban oknum guru agama itu mencapai 21 orang murid.
Korban yang ditargetkan oleh pelaku mulai usia 7 hingga 12 tahun.
“Berkas perkara tersangka telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Rabu 17 Mei kemarin,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Bambang. Jumat (19/5/2023).
Saat ini, lanjut Kasi Humas, menunggu proses hukum selanjutnya karena kasus itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Serambi Indonesia, 22 Mei 2022, diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim menangkap dan melakukan penahanan terhadap M pada 29 Maret 2023 lalu.
Oknum guru agama itu ditangkap karena pria itu terlibat kasus pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan muridnya sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu saat jam belajar mengajar, pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.
Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku.
Kemudian di saat korban duduk membaca buku di pangkuan, pelaku meraba kemaluan korban sambil mengatakan kepada korban agar tetap membaca.