Setelah ditahan di Polrestabes Semarang, Nashir akhirnya dikeluarkan dari kampusnya.
Ahmad Nashir sebelumnya berstatus sebagai mahasiswa semester 4, Fakultas Ekonomi, di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng, di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan akun Linkedin tersangka, ia menuliskan nama kampusnya.
Tribun Jateng mengonfirmasi kebenaran data PD Dikti dan Linkedin tersangka sebagai mahasiswa pada pihak kampus tersebut, sekaligus status akademik tersangka akibat perbuatan pidana yang ia lakukan.
Pihak kampus telah mengambil langkah mengeluarkan Nashir karena terjerat kasus hukum.
Sementara pihak kampus yang enggan disebutkan instansi, nama, maupun jabatannya tersebut mengonfirmasi sudah mengambil langkah kepada yang bersangkutan.
"Sudah dikeluarkan. Sesuai peraturan pedoman akademik dan kemahasiswaan, semua sivitas akademika yang berurusan dengan hukum dan kriminal, otomatis dikeluarkan," tegasnya.
Baru mengenal ABK 15 hari
Ahmad Nashir yang baru mengenal ABK selama 15 hari sudah berani menggiring korban ke kos hingga mengajaknya pesta miras dan tidur bersama.
Padahal, saat itu adalah pertemuan pertama Ahmad Nashir dengan ABK yang notabene masih pelajar kelas 2 SMA.
Ahmad Nashir telah menyiapkan dua botol miras di kamar kosnya sebelum mengajak korban.