Dua botol minuman keras tersebut hanya tersisa setengah botol. Artinya, satu setengah air haram itu ludes ditenggak.
Dalam kondisi mabuk, tersangka lantas melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban.
"Tersangka beli sekitar dua botol, ada sisa setengah botol," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di kantornya, Selasa (23/5/2023).
Pihak kepolisian menemukan tiga titik luka di kemaluan korban. Diduga luka tersebut akibat pemaksaan dari tersangka.
"Iya (korban disetubuhi dalam kondisi mabuk). Pelaku juga tahu korban di bawah umur (16 tahun)," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, perkenalan Ahmad Nashir dan ABK berawal dari Instagram pada 3 Mei 2023.
Perkenalan ini kemudian berlanjut chatting di WhatsApp. Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.
"Ini pertemuan pertama. Namun kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua. Sementara HP milik korban, kita belum membuka," kata Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya.
Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.
Keberadaan kos tersangka ini pun dianggap janggal oleh polisi.