Kini pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan oleh pelaku pada 30 April 2023 lalu.
"Korban di rudapaksa di semak-semak dekat gudang kosong," kata Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Sofwan menjelaskan, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk berziarah ke situs Banten Lama.
Kemudian pelaku menjemput korban ke rumahnya di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tanpa diketahui oleh orangtuanya.
"Namun pelaku tidak membawa korban ke situs Banten Lama melainkan belok ke arah yang berbeda," ungkapnya.
Lanjut Sofwan, saat di tempat sepi korban menyadari ada yang janggal.
Kemudian, korban meloncat dari motor pelaku untuk melarikan diri.
"Tapi dikejar oleh pelaku dibawa ke tempat semak-semak," jelasnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 26 Mei 2023, di semak-semak tersebut diungkapkan Sofwan, punggung korban dibentur-benturkan ke tanah.
Kemudian muka korban diduduki oleh pelaku hingga pingsan.
Source | : | Tribunnews,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar