Kemudian muka korban diduduki oleh pelaku hingga pingsan.
"Dalam keadaan pingsan itulah kemudian pelaku membuka pakaian korban lalu diperkosa korban," terangnya.
Menurut Sofwan, setelah pelaku puas melakukan aksi pemerkosaan, korban ditinggalkan.
Korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang bulat.
"Handphone milik korban juga dibawa oleh pelaku untuk dimiliki." ujarnya.
"Setelah korban sadar berteriak meminta tolong dan ketemu oleh warga lalu diantarkan ke kediamannya," tambahnya.
Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku ini saat melakukan pemerkosaan istrinya sedang hamil tua dan saat ini usia anaknya baru satu Minggu," pungkasnya.
Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.
(*)