Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Seorang pria di Serang, Banten tega merudapaksa atau mencabuli seorang wanita yang ia kenali di media sosial.
Sebelum dirudapaksa, pelaku sempat menganiaya korban hingga korban tak berdaya untuk memberontak.
Pada momen ini, pelaku menduduki korban agar lemas dan tak memberontak.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 26 Mei 2023, hingga pada akhirnya korban dicabuli hingga beberapa jam lamanya di semak-semak.
Dalam insiden ini, pelaku yang merupakan seorang penjual tabung gas elpiji mencabuli gadis muda berinisial RS (19).
Aksi rudapaksa penjual tabung gas elpiji ini dilakukan pada korban saat sang istri tengah hamil tua.
Pelaku diduga tak kuasa ingin melampiaskan hasrat birahi.
Hingga pada akhirnya, pelaku mengajak korban yang baru dikenalnya di media sosial keluar rumah.
Informasi ini telah diterima oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun langsung bergegas mengusut kasus ini.
Kini pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan oleh pelaku pada 30 April 2023 lalu.
"Korban di rudapaksa di semak-semak dekat gudang kosong," kata Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Sofwan menjelaskan, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk berziarah ke situs Banten Lama.
Kemudian pelaku menjemput korban ke rumahnya di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tanpa diketahui oleh orangtuanya.
"Namun pelaku tidak membawa korban ke situs Banten Lama melainkan belok ke arah yang berbeda," ungkapnya.
Lanjut Sofwan, saat di tempat sepi korban menyadari ada yang janggal.
Kemudian, korban meloncat dari motor pelaku untuk melarikan diri.
"Tapi dikejar oleh pelaku dibawa ke tempat semak-semak," jelasnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 26 Mei 2023, di semak-semak tersebut diungkapkan Sofwan, punggung korban dibentur-benturkan ke tanah.
Kemudian muka korban diduduki oleh pelaku hingga pingsan.
"Dalam keadaan pingsan itulah kemudian pelaku membuka pakaian korban lalu diperkosa korban," terangnya.
Menurut Sofwan, setelah pelaku puas melakukan aksi pemerkosaan, korban ditinggalkan.
Korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang bulat.
"Handphone milik korban juga dibawa oleh pelaku untuk dimiliki." ujarnya.
"Setelah korban sadar berteriak meminta tolong dan ketemu oleh warga lalu diantarkan ke kediamannya," tambahnya.
Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku ini saat melakukan pemerkosaan istrinya sedang hamil tua dan saat ini usia anaknya baru satu Minggu," pungkasnya.
Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.
(*)