Seperti dikutip dari TribunGayo, adapun rencana kebijakan untuk pemenuhan ASN tersebut dibagi dalam tiga kelompok yaitu:
Positive Growth
Adapun kebijakan Positive Growth ini formasinya masih diprioritaskan dalam pemenuhan ASN.
Adapun sektor yang masuk dalam Positive Growth yaitu:
1. Sektor Pendidikan
Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.
Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kemendikbud Ristek dan Kemenag yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.
2. Sektor Kesehatan
Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.
Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kementerian Kesehatan yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi yang masih boleh nambah ASN nya adalah pelayanan dasar kita pendidikan dan kesehatan" ungkap Alex yang dikutip TribunGayo.com dari YouTube DPR RI pada Rabu (26/5/2023).