"Untuk Bangka Tengah, kita tetap akan segera membayar tunjangan gaji ke-13 tersebut, direncanakan itu tanggal 5 Juni," sambungnya.
Lebih lanjut, pembayaran gaji ke-13 itu akan diberikan kepada kurang lebih 2.957 PNS dan 172 PPPK dengan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp13,3 miliar.
Seperti dikutip dari Bangkapos, adapun besaran komponen gaji ke-13 ini didasarkan pada besaran komponen gaji pada bulan Mei 2023 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan ditambah dengan TPP 50 persen.
"Mudah-mudahan gaji ke-13 ini bisa membantu teman-teman di Bangka Tengah untuk anak-anaknya yang mau masuk sekolah," imbuh Algafry.
(*)