GridHot.ID - Kontrakan 21 pintu milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo di Meruya, Jalan Raya Srengseng No. 36, Jakarta Barat, disebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski telah disita KPK, kontrakan tersebut masih dijaga oleh pria bernama Jon (51).
Dilansir dari Kompas.com, Jon mengaku telah menjaga kontrakan milik Rafael Alun sejak 2010.
"Yang nawarin ada adik, saudara yang kerja di Blok M. Ya saya memang kerja aja. Alasannya yang penting ada kerjaan," kata Jon saat ditemui di lokasi, Rabu (31/5/2023).
Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyebut dia dipersilakan untuk tinggal di salah satu kamar di kontrakan tersebut.
Namun, rupanya gaji bulanan yang diterima Jon tak sepadan dengan pekerjaannya.
Di awal bekerja, Jon hanya digaji sebesar Rp900.000. Lalu pada tahun 2012, gaji Jon naik menjadi Rp1,4 juta.
"Dalam sebulan kan pertamanya (digaji) Rp900.000. Kemudian 2012 naik lebih besar Rp1,4 juta," ujar Jon.
Ia hanya merasakan kenaikan gaji satu kali saja dengan nominal yang tak seberapa.
Jon bekerja selama 13 tahun ke belakang dengan tugas membersihkan area kontrakan hingga menjaga keamanan.
Dia juga diminta untuk mengurus anjing peliharaan keluarganya Rafael Alun. Meski begitu, Jon tetap bertahan bekerja di bawah ayah Mario Dandy tersebut.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar