Seorang pria bernama Vicky mengaku menjadi korban penipuan iPhone yang dilakukan Sikembar, Rihana dan Rihani.
Vicky dan istrinya bahkan sampai rugi Rp 5,8 miliar ulah Rihana Rihani yang sampai saat ini belum ditangkap pihak kepolisian.
Bukannya bertanggungjawab, Vicky bercerita Rihana dan Rihana malah mengancam para korban dengan UU ITE lantaran telah memviralkan kasus ini.
Diketahui, penipuan iPhone Sikembar sedang viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Vicky menjadi satu dari sekian banyak korban Sikembar.
Vicky kemudian menceritakan awal mula membeli iPhone kepada Rihani dengan sistem PO alias pre order pada tahun 2021.
"Awalnya saya dan istri saya pada tahun 2021 membeli unit iphone dengan sistem PO kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iphone bergaransi resmi,"
"Awal pembelian kami adalah hanya untuk penggunaan pribadi sebanyak 1 unit, saya berniat membelikan hp tersebut untuk Istri saya," tulis Vicky dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Senin (5/6/2023).
Setelah pembelian tersebut, Vicky dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller karena tergiur promosi yang diberikan.
"Apalagi, saat itu barang yang kami terima benar bergaransi resmi Indonesia. Semua transaksi kami dengan Rihani dilakukan melalui Istri saya," kata Vicky.