Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).
Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi.
Selain menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, ia juga diketahui menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Akun Twitter @partaisocmed mengungkapkan temuan ini.
"Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah telah melaporkan dia dengan pasal berlapis. Serem juga kekuatan sistem yang dihadapi anak SMP (Syarifah Fadiyah Alkaff) ini," tulis @PartaiSocmed.
"Sebagai info Muhammad Gempa Awaljon Putra ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kuansing. Di sana dia dilaporkan oleh Sekda Kuansing atas dugaan PEMERASAN." lanjutnya.
Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah ia melaporkan seorang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff, atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi.
Padahal Syarifah Fadiyah Alkaff hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. Syarifah yang mencari keadilan untuk neneknya justru dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.