Pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.
Namun, ternyata yang melaporkan anak SMP, Syarifah yang sedang mencari keadilan untuk neneknya atas kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Viral
Sebelumnya video seorang siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya, viral di media sosial.
Syarifah Fadiyah Alkaff berusaha melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi dengan menuntut keadilan untuk neneknya.
Nenek Syarifah Fadiyah Alkaff bernama Hafsah yang merupakan salah seorang pejuang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.
Syarifah Fadiyah Alkaff yang mencari keadilan ini, bahkan mendapat dukungan dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran Pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.
"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan, laporan UU ITE terhadap Syarifah sekarang sedang ditangani penyidik subdit siber. "Perkembangan kasus akan kami informasikan kembali," kata Mulia.
Dalam kasus ini, Syarifah dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.